Sehubungan dengan habisnya masa berlaku rekomendasi penyelenggaraan layanan rapid tes antigen-swab di FKTP (klinik dan tempat praktik mandiri dokter) Jumat, 15 Januari 2021 Tim Visitasi dan Supervisi yang dibentuk oleh Dinas Kesehatan Kota Tarakan melakukan visitasi dan penilaian perdana terhadap permohonan rekomendasi dari dr. Putih Amaliana di Apotek L-Mas Karang Anyar.
Upaya ini dilakukan agar pengambilan dan pengerjaan spesimen rapidtes antigen-swab dilakukan sesuai standar dan diperoleh hasil yang akurat, sehingga pencegahan dan pengendalian penularan COVID-19 dapat dilakukan dengan maksimal dan melibatkan semua pihak.
Kepada penyelenggara layanan yang belum mengajukan permohonan rekomendasi ulang ataupun permohonan baru agar segera mengajukan ke Dinas Kesehatan untuk selanjutnya dilakukan visitasi dan penilaian.
