

Dinas Kesehatan Kota Tarakan dalam Hal ini seksi kesling kesjaor melaksanakan Sosialisasi, Penetapan Kelurahan STBM, dan Pembentukan Tim Verifikasi STBM Tingkat Kecamatan Kota Tarakan Tahun 2022 pada Senin, 30 Mei 2022 di Ruang Pertemuan Lt. 3 Dinas Kesehatan. Dihadiri oleh lintas sektor/lintas program yaitu Bappeda dan Litbang, Dinas Lingkungan Hidup. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kabag Kesra Setda, Kecamatan Se-Kota Tarakan, Kepala Puskesmas dan Sanitarian Se-Kota Tarakan, Lurah Se-Kota Tarakan, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tarakan, Kotaku Kota Tarakan, dan Ketua Forum RT Kota Tarakan.
Pembangunan sanitasi di Indonesia mengacu pada SDGs dimana pada tahun 2030 ditargetkan mencapai akses terhadap sanitasi yang aman dan layak serta merata bagi semua dan menghentikan praktik buang air besar sembarangan /ditempat terbuka serta memberikan perhatian khusus kepada kebutuhan kaum perempuan dan kelompok masyarakat rentan.
Di Kota Tarakan terkait masalah sanitasi di 20 kelurahan belum terdapat kelurahan ODF/stop buang air besar sembarangan (SBS) sehingga sampai saat ini masih menjadi permasalahan kesehatan. Advokasi dan sosialisasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) kepada lintas sektor dan lintas program menjadi hal penting dilakukan untuk memperoleh komitmen bersama dalam mengatasi masalah sanitasi di Kota Tarakan serta penetapan Kelurahan ODF dan pembentukan tim verifikasi STBM Tingkat Kecamatan Kota Tarakan Tahun 2022