

Pemerintah Kota Tarakan fokus dalam penurunan angka stunting. Dari hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 angka stunting di Kota Tarakan sebesar 25,9% yang mana merupakan peringkat tertinggi ke-2 se Provinsi Kalimantan Utara.
Berbagai aksi telah dilakukan sesuai dengan 8 aksi integarasi konvergensi penurunan angka stunting salah satunya adalah aksi ke-3 yaitu rembuk stunting tingkat Kota Tarakan yang dibuka langsung oleh Wali Kota Tarakan, dr. Khairul. M.Kes di Gedung Serba Guna, dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tarakan, Dandim, Kapolres, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten 1, Asisten III, Wakil Ketua TP PKK, Korlap BKKBN Kaltara, OPD terkait, dan CSR (23/06).
Dalam sambutan Wali Kota Tarakan menyampaikan terkait pengolahan data, analisa data, hingga intervensi harus dilakukan secara maksimal, karena jika salah dalam mengolah dan menganalisa data maka akan mempengaruhi pada intervensinya.
Kegiatan ini menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting kota terintegrasi serta mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana aksi tersebut. Selain itu pemaparan materi yang diberikan oleh Korlap BKKBN Kalimantan Utara terkait Pelaksanaan RAN-PASTI dan kelembagaan percepatan pencegahan stunting di Kota Tarakan serta pemaparan materi oleh Bapeda Litbang Kota Tarakan terkait kebijakan percepatan pencegahan stunting di Kota Tarakan
Adanya kegiatan ini diharapkan dapat membangun komitmen dan aksi nyata dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi di Kota Tarakan