Sesuai dengan hasil Penilaian yang telah ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Tarakan, terhitung mulai tanggal 01 Januari 2022, terdapat 3 Puskesmas lagi yang akan menerapkan BLUD yaitu Puskesmas Juata, Puskesmas Mamburungan dan Puskesmas Sebengkok. Dengan demikian, saat ini sudah 5 Puskesmas di Kota Tarakan yang telah menerapkan Badan Layanan Umum Daerah.
Semoga dengan penerapan BLUD ini semakin meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada warga Tarakan.