

Selamat Kota Tarakan atas penerimaan Sertifikat Bebas Frambusia.
Wali Kota Tarakan menerima langsung Sertifikat Bebas Frambusia dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta (20/02). Tidak sendiri, Wali Kota Tarakan di dampingi Kepala Dinas Kesehatan Tarakan dan Penanggung Jawab Program Frambusia.
Keberhasilan atas diperolehnya Sertifikat Bebas Frambusia tidak lepas dari kerja keras pemegang progam Frambusia beserta tim tingkat Dinas Kesehatan, Puskesmas, serta pihak-pihak yang terlibat.
Frambusia adalah penyakit menular langsung antar manusia yang disebabkan oleh infeksi kronis bakteri Treponema Pertenue dan pada umumnya terlihat lesi pada kulit serta dapat menyebabkan cacat pada tulang. Dengan pencapaian ini, Pemerintah Kota Tarakan terus berkomitmen berupaya untuk menghilangkan kasus frambusia.
Frambusia, Lo Gue end