
Uji kompetensi jabatan fungsional yang berdasarkan suatu kenyataan bahwa lingkup pekerjaan jabatan membutuhkan penguasaan pengetahuan khusus secara subtansial menurut keahlian pada bidang tertentu.
Berdasarkan UU No.5 TAHUN 2014 Tentang ASN Pengembangan karir ASN dilakukan berdasarkan kualifikasi,Kopentensi,Penilaian kinerja dan Kebutuhan Instansi.
Dinas kesehatan kota Tarakan pada hari selasa 11-12 Oktober 2022 mengadakan uji kompetensi yang bertempat di ruang pertemuan lantai 3, adapun rangkaian kegiatan yaitu Pendaftaran peserta secara online, sosialisasi uji kompetensi, rapat tim penguji, pra uji kompetensi yang bertujuan untuk mempersiapkan peserta dalam menghadapi uji kompetensi. Kegiatan ini dikuti tenaga kesehatan berbagai jurusan antara lain Nutrisionis,ATKLM,TTK dan bidan yang juga menghadirkan tim penguji dari jurusan tersebut dan pengawasan dari BKPSDM kota tarakan
Dengan pelaksanaan uji kompetensi ini diharapkan dapat meningkatkan Karier dan kompetensi tenaga kesehatan, sehingga lebih berkompeten dan profesional dalam menjalankan tugas